Cegah Normalisasi LGBT di Ruang Digital: 7 Langkah Penting Diskominfo Kalsel & BINDA yang Wajib Tahu

Cegah normalisasi LGBT di ruang digital menjadi perhatian serius Diskominfo Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama BINDA (Badan Intelijen Negara Daerah). Di tengah derasnya arus informasi media sosial, kedua institusi ini menyusun langkah strategis agar ruang digital tetap sehat, aman, dan selaras dengan nilai-nilai kebangsaan serta norma yang hidup di masyarakat.

Upaya ini bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari ikhtiar memperkuat literasi digital dan tata kelola informasi, supaya publik—khususnya generasi muda—tidak mudah terpapar konten yang dianggap berpotensi menggeser nilai sosial dan budaya.

Latar Belakang: Mengapa Ruang Digital Jadi Medan Penting?

Ruang digital kini menjadi “ruang kelas raksasa” yang membentuk cara berpikir, cara merasa, dan cara bertindak. Ketika narasi tertentu berulang-ulang muncul, ia bisa dianggap wajar. Karena itu, Diskominfo Kalsel dan BINDA memandang perlu adanya pendekatan yang lebih terstruktur untuk mengawal ekosistem informasi.

  • Media sosial mempercepat penyebaran narasi dan tren.
  • Algoritma dapat memperkuat paparan konten serupa (echo chamber).
  • Minim literasi digital membuat masyarakat rentan menerima informasi tanpa saringan.

7 Langkah Strategis yang Disiapkan

Berangkat dari kebutuhan menjaga ruang digital yang aman dan mendidik, sejumlah langkah strategis dapat dirangkum sebagai fokus kolaborasi dan penguatan kebijakan di daerah.

  • 1) Pemetaan isu dan tren konten digital
    Memantau pola penyebaran konten dan percakapan warganet untuk mengetahui seberapa luas jangkauan narasi yang dinilai berisiko.
  • 2) Penguatan koordinasi lintas lembaga
    Mendorong sinergi antara Diskominfo, BINDA, instansi terkait, dan pemangku kepentingan agar respons lebih cepat dan terarah.
  • 3) Literasi digital berbasis keluarga dan sekolah
    Menguatkan peran orang tua dan pendidik agar anak-anak memiliki “kompas nilai” ketika berinteraksi di internet.
  • 4) Edukasi publik tentang etika dan keamanan bermedia sosial
    Mendorong budaya bermedia yang santun, kritis, dan tidak mudah ikut arus tren tanpa memahami dampaknya.
  • 5) Penyusunan narasi kontra (counter-narrative) yang edukatif
    Menghadirkan konten positif yang meneguhkan nilai kebangsaan, budaya lokal, dan ketahanan keluarga tanpa memantik kegaduhan.
  • 6) Penguatan kanal pengaduan dan respons cepat
    Memudahkan masyarakat melaporkan konten yang meresahkan, disertai mekanisme tindak lanjut yang jelas.
  • 7) Kolaborasi dengan komunitas dan tokoh masyarakat
    Melibatkan elemen masyarakat untuk memperluas jangkauan edukasi serta membangun ketahanan sosial dari tingkat akar rumput.
READ  Tim Medis Jatim 2025: Aksi Heroik Mandat Kemanusiaan

Catatan Penting: Edukasi Harus Lebih Kuat dari Sensasi

Dalam konteks pengelolaan ruang digital, pendekatan yang menenangkan dan mendidik jauh lebih efektif daripada pendekatan yang reaktif. Konten yang sensasional sering kali justru memperluas jangkauan isu. Karena itu, penguatan literasi, keteladanan, dan komunikasi publik yang jernih menjadi kunci.

Apa yang Bisa Dilakukan Masyarakat?

Ruang digital yang sehat bukan hanya tugas pemerintah. Masyarakat memegang peran besar melalui kebiasaan sehari-hari saat mengonsumsi dan menyebarkan informasi.

  • Periksa sumber sebelum membagikan konten.
  • Atur kontrol orang tua dan dampingi anak saat mengakses internet.
  • Laporkan konten bermasalah melalui kanal resmi yang tersedia.
  • Perbanyak konten positif yang menguatkan karakter, pendidikan, dan kebajikan sosial.

Penutup: Langkah Diskominfo Kalsel dan BINDA menyusun strategi pencegahan normalisasi LGBT di ruang digital menunjukkan keseriusan menjaga ketahanan sosial di era internet. Saat negara hadir dengan kebijakan, masyarakat pun perlu hadir dengan keteladanan—karena masa depan ruang digital kita ditentukan oleh apa yang kita tonton, kita percaya, dan kita sebarkan hari ini.

Updated: Februari 23, 2026 — 12:01 pm