Kekurangan tenaga kesehatan jiwa di Indonesia bukan sekadar isu profesi, melainkan persoalan keselamatan publik: akses layanan makin sempit, beban fasilitas meningkat, dan masyarakat yang butuh pertolongan kerap terlambat tertangani. Di tengah situasi itu, Program Titian dikenalkan sebagai upaya cepat untuk menutup kekurangan psikolog—dengan menyetarakan psikolog umum menjadi tenaga kesehatan. Namun, langkah ini memunculkan pro dan kontra yang perlu dibahas secara jernih, adil, dan berpihak pada mutu layanan.
1) Mengapa Indonesia kekurangan tenaga kesehatan jiwa?
Kebutuhan layanan kesehatan jiwa meningkat, sementara ketersediaan tenaga profesional tidak sebanding. Dampaknya terasa di banyak daerah: layanan menumpuk di kota besar, antrean panjang, dan rujukan berlapis. Kekurangan ini bukan terjadi dalam semalam—ia dipengaruhi oleh:
- Distribusi tidak merata: tenaga ahli terkonsentrasi di pusat-pusat pendidikan dan kota besar.
- Jalur pendidikan dan profesi yang panjang: proses menyiapkan tenaga kompeten memerlukan waktu, biaya, dan kapasitas institusi.
- Stigma yang membuat layanan kesehatan jiwa kurang diprioritaskan di beberapa wilayah.
- Kebutuhan lintas sektor (sekolah, tempat kerja, komunitas) yang makin besar, sementara layanan formal terbatas.
2) Apa itu Program Titian?
Program Titian diperkenalkan sebagai skema penyetaraan/penjembatanan agar psikolog umum dapat diakui/diarahkan menjadi bagian dari tenaga kesehatan untuk mengisi kekosongan layanan. Tujuan yang dibawa umumnya adalah mempercepat ketersediaan SDM layanan psikologis di fasilitas kesehatan dan memperluas akses masyarakat.
3) Mengapa Program Titian menuai pro dan kontra?
Perdebatan muncul karena kesehatan jiwa menyangkut kompetensi klinis, etika, dan keselamatan pasien. Pihak yang mendukung melihatnya sebagai langkah pragmatis menghadapi krisis SDM. Pihak yang mengkritik mengingatkan agar percepatan tidak mengorbankan standar layanan.
- Argumen pro: akses layanan lebih cepat, penambahan SDM lebih responsif, membantu daerah yang minim tenaga.
- Argumen kontra: kekhawatiran penurunan standar kompetensi, tumpang tindih kewenangan, dan ketidakjelasan batas praktik.
4) Risiko yang wajib diantisipasi (demi keselamatan pasien)
Jika program percepatan tidak dirancang ketat, risikonya bukan hanya administratif, tetapi berdampak pada kualitas intervensi dan perlindungan klien/pasien. Beberapa risiko kunci:
- Standar kompetensi tidak seragam antarpeserta dan antarpenyelenggara.
- Supervisi lemah saat menangani kasus kompleks (misal krisis bunuh diri, komorbid, psikosis).
- Rujukan tidak jelas: kapan kasus harus ditangani spesialis/psikiater/psikolog klinis tertentu.
- Etika dan perlindungan data: pencatatan, kerahasiaan, dan persetujuan tindakan harus ketat.
5) Prinsip “jalan tengah”: percepat akses, jangan turunkan mutu
Bangsa yang besar tidak memilih antara cepat atau berkualitas. Kita wajib mengejar keduanya. Jalan tengah yang realistis adalah memperluas layanan dengan skema transisi, tetapi dengan pagar mutu yang tegas:
- Kompetensi berbasis capaian (bukan sekadar durasi): uji kompetensi dan portofolio kasus yang terstandar.
- Supervisi wajib dan terdokumentasi selama periode tertentu.
- Batas kewenangan praktik yang jelas (scope of practice), termasuk daftar kondisi yang wajib dirujuk.
- Standar etik tunggal serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses publik.
6) Solusi struktural: perkuat ekosistem kesehatan jiwa
Program apa pun—termasuk Program Titian—tidak akan cukup jika sistemnya rapuh. Indonesia perlu paket kebijakan yang menyeluruh agar ketersediaan tenaga meningkat dan distribusinya adil:
- Perluasan kapasitas pendidikan dan jejaring praktik di daerah, termasuk insentif dosen dan lahan praktik.
- Insentif penempatan di wilayah 3T: tunjangan, jenjang karier, dan dukungan tempat tinggal.
- Integrasi layanan primer: puskesmas dan klinik dilatih untuk skrining, edukasi, dan rujukan cepat.
- Kolaborasi lintas profesi: psikiater, psikolog, perawat jiwa, pekerja sosial, konselor sekolah.
- Tele-mental health dengan pedoman etik dan keamanan data yang kuat untuk menjangkau daerah minim tenaga.
7) Rekomendasi praktis: bagaimana Program Titian bisa lebih aman dan bermanfaat?
Agar benar-benar menjadi solusi, Program Titian perlu dirancang sebagai program transisi yang terukur, bukan pintas-bypass profesi. Beberapa rekomendasi yang bisa dipertimbangkan:
- Standarisasi nasional kurikulum dan evaluasi, melibatkan asosiasi profesi dan institusi pendidikan.
- Skema kompetensi berjenjang: peserta hanya boleh menangani layanan sesuai levelnya.
- Supervisi klinis minimal (jam, format, dan pelaporannya) ditetapkan sejak awal.
- Audit mutu berkala berbasis indikator (kepatuhan rujukan, keselamatan, kepuasan layanan).
- Transparansi kepada publik: masyarakat perlu tahu layanan apa yang bisa dan tidak bisa diberikan.
Penutup: Semangat 45 dalam layanan kesehatan jiwa
Indonesia boleh kekurangan tenaga, tetapi tidak boleh kekurangan arah. Dalam semangat gotong royong, Program Titian dapat menjadi salah satu ikhtiar memperluas akses—asal dibangun dengan disiplin mutu, etika, supervisi, dan batas kewenangan yang jelas. Ketika negara, kampus, fasilitas layanan, dan profesi duduk bersama, kita bisa memastikan rakyat mendapat pertolongan yang cepat sekaligus aman. Itulah kerja besar yang pantas kita menangkan.